Gerak Cepat Respons Aduan Warga, Polres Gresik Sikat Peredaran Miras di Dukun

GRESIK – Gerak cepat merespons aduan masyarakat, jajaran Polres Gresik langsung bergerak menindak peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Dukun. Dalam operasi yang digelar Unit Turjawali Sat Samapta, sebuah warung remang-remang di Desa Lowayu digerebek dan puluhan botol miras berbagai merek berhasil disita.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan warga terkait maraknya penjualan miras dan aktivitas warung remang-remang yang meresahkan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sebuah warung di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun. Saat dilakukan patroli dan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan praktik penjualan minuman keras yang disembunyikan di dalam kamar serta ruangan warung.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial MKU yang diduga sebagai penjual. Selain itu, puluhan botol miras berbagai merek turut disita sebagai barang bukti, di antaranya satu botol arak, 39 botol bir Guinness, 9 botol Qro kuning, 11 botol bir Singaraja, 3 botol Kawa-Kawa, 6 botol Aka, serta 4 botol Aka Merah.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Berdasarkan aduan warga, kami langsung melakukan patroli dan mendapati warung yang dimaksud. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai jenis yang disimpan di dalam ruangan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penindakan tipiring oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik.

Polres Gresik menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli serta menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana, dapat segera melaporkan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006.

  • Related Posts

    Dukungan Penuh Komisi III DPR RI untuk Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian Sutrimo

    JAKARTA – Anggota Panja Kasus Dugaan Tipikor FA DPR RI, Hasbiallah Ilyas meminta Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya mengusut tuntas terkait meninggalnya Sutrimo penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan…

    Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

    JAKARTA – Anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, menuntut Polda Metro Jaya bertindak cepat, berani, dan transparan dalam membongkar penyebab kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Dukungan Penuh Komisi III DPR RI untuk Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian Sutrimo

    Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

    Gotong Royong Bersama Satgas Ops Damai Cartenz, Warga Mimika Rasakan Manfaat Akses Pemakaman yang Lebih Baik

    Sinergi dengan Pembudidaya, Polsek Bungah Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Lele

    Sinergi dengan Pembudidaya, Polsek Bungah Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Lele

    Hari Anak Nasional, Polda Jatim Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan dan Kejahatan Digital

    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi