Polres Ngawi Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pembakar Lahan

NGAWI, — Memasuki musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Ngawi Polda Jatim mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, hutan, sisa tanaman, maupun sampah.

Langkah antisipasi ini diambil karena kondisi cuaca yang kering membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si menekankan bahwa pencegahan karhutla memerlukan kepedulian bersama dari seluruh elemen masyarakat.

AKBP Prayoga menyebut, selain mengancam kelestarian lingkungan, kabut asap yang ditimbulkan dari pembakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, mencemari udara, serta merusak kesuburan tanah.

“Tindakan pembakaran lahan secara sengaja atau akibat kelalaian juga dipastikan memiliki konsekuensi hukum yang berat,” tegas AKBP Prayoga, Selasa (1/9/2026)

Aturan tersebut lanjut AKBP Prayoga secara tegas diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Jangan sampai karena kelalaian atau kesengajaan membakar lahan justru menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan. Mari kita cegah karhutla bersama-sama,” ujar AKBP Prayoga.

Guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan, Polres Ngawi Polda Jatim mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan atau potensi titik api.

Laporan masyarakat dapat disampaikan secara cepat melalui Call Center 110 bebas pulsa, layanan WhatsApp di nomor 082230110110, atau melalui kontak SPKT Polres Ngawi di nomor 0351-749510 dan 085236087800. (*)

  • Related Posts

    Pemanfaatan Potensi Wilayah, Polsek Duduksampeyan Pantau Tambak Ikan di Kawistowindu

    GRESIK – Kepolisian Sektor (Polsek) Duduksampeyan jajaran Polres Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Salah satunya dilakukan melalui pengecekan dan pemantauan pemeliharaan tambak ikan milik masyarakat…

    Polres Gresik Amankan Pria Eksibisionis di Cerme, Sering Beraksi Sasar Pemotor Wanita

    GRESIK – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengamankan seorang pria berinisial S (38), terduga pelaku eksibisionisme yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Kasatreskrim Polres Gresik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Pemanfaatan Potensi Wilayah, Polsek Duduksampeyan Pantau Tambak Ikan di Kawistowindu

    • By Redaksi
    • September 11, 2026
    • 2 views
    Pemanfaatan Potensi Wilayah, Polsek Duduksampeyan Pantau Tambak Ikan di Kawistowindu

    Polres Gresik Amankan Pria Eksibisionis di Cerme, Sering Beraksi Sasar Pemotor Wanita

    • By Redaksi
    • September 11, 2026
    • 1 views

    Perkuat Sinergi Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton

    • By Redaksi
    • September 11, 2026
    • 1 views

    Atasi Kekeringan, Polres Ngawi Bangun Sumur Bor Presisi dan Bagikan Bansos di Kasreman

    • By Redaksi
    • September 11, 2026
    • 1 views

    Kawal Pengendalian Inflasi, Kapolresta Malang Kota Siap Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok dan BBM

    • By Redaksi
    • September 10, 2026
    • 1 views

    Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026

    • By Redaksi
    • September 10, 2026
    • 1 views