Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Berjalan Profesional, Pastikan Keadilan bagi Korban

SURABAYA – Direktorat Reserse Perempuan, Perlindungan Anak, dan Penyelundupan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur memastikan penanganan perkara dugaan penganiayaan anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Surabaya tetap berjalan tegak lurus sesuai ketentuan hukum.

Mengingat terduga pelaku merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), seluruh proses penanganannya mengacu pada mekanisme khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Dirres PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan kepolisian sangat memahami harapan masyarakat luas agar kasus ini diusut secara serius dan berkeadilan.

“Sejak menerima laporan peristiwa tersebut, Satres PPA Polrestabes Surabaya langsung melakukan tindakan hukum. Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur juga telah turun tangan melakukan asistensi guna memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel,” ujar Kombes Pol Ganis Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan, karena terduga pelaku merupakan ABH yang belum genap berusia 12 tahun, maka penyidik wajib berpedoman pada ketentuan khusus dalam Pasal 21 UU SPPA.

Dalam aturan tersebut, penanganan perkara wajib melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Pekerja Sosial (Peksos) Profesional.

Keputusan penanganan akhir akan diambil berdasarkan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) dan laporan sosial dari pihak-pihak terkait tersebut.

Mekanisme ini merupakan prosedur hukum mutlak bagi anak di bawah usia 12 tahun, sehingga proses hukumnya tidak dapat disamakan dengan peradilan pidana orang dewasa maupun anak-anak yang telah memenuhi batas usia pidana.

Meski demikian, Kombes Pol Ganis meluruskan anggapan bahwa aturan ini mengesampingkan hak korban.

“Kami sangat memahami duka keluarga korban yang mencari keadilan. Perlindungan hukum terhadap ABH di sini bukan berarti mengabaikan hak-hak dan rasa keadilan bagi korban. Kepolisian berkomitmen penuh menjalankan proses ini secara transparan, adil, dengan tetap menempatkan kepentingan dan hak korban sebagai prioritas perhatian kami,” pungkas Kombes Ganis. (*)

  • Related Posts

    Momentum Sumpah Pemuda, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Persatuan

    SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengajak generasi muda untuk terus menjaga semangat persatuan, memperkuat rasa kebangsaan, serta…

    Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Keselamatan Bersama dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

    JAKARTA – Polri menegaskan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 berfokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat ditempatkan sebagai subjek…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Momentum Sumpah Pemuda, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Persatuan

    • By Redaksi
    • Oktober 27, 2026
    • 1 views

    Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Keselamatan Bersama dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

    • By Redaksi
    • Oktober 27, 2026
    • 1 views

    Kadivhumas Polri Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat

    • By Redaksi
    • Oktober 27, 2026
    • 1 views

    Polda Jatim Ungkap Dugaan Pembunuhan Berencana Dua Korban di Madiun, Satu Tersangka Diamankan

    • By Redaksi
    • Oktober 27, 2026
    • 2 views

    Polri Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Saring Informasi Sebelum Membagikan

    • By Redaksi
    • Oktober 27, 2026
    • 2 views

    Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi

    • By Redaksi
    • Oktober 27, 2026
    • 3 views