Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan

TANGERANG – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi dengan cara memindahkan isinya ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu (16/9/2026) setelah penyidik mendapat informasi terkait praktik pemindahan LPG subsidi tersebut. Dari dua lokasi, petugas mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan serta 910 tabung LPG.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 560 tabung LPG 3 kg, 12 tabung LPG 5,5 kg, 318 tabung LPG 12 kg, dan 20 tabung LPG 50 kg. Selain itu, turut diamankan 35 regulator modifikasi, empat mobil, dan dua timbangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial E alias HB,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh Irhamni dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan, tersangka memperoleh LPG 3 kg subsidi dari warung, toko kelontong, dan pangkalan untuk kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. Untuk mengisi satu tabung 12 kg diperlukan isi dari empat tabung 3 kg, sedangkan tabung 50 kg membutuhkan 17 tabung 3 kg.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp159,6 juta.

“Dittipidter Bareskrim Polri berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan barang subsidi agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak,” tegas Irhamni.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM maupun gas bersubsidi kepada kepolisian terdekat.

  • Related Posts

    Lewat Program Suling, Kapolres Bondowoso Serap Aspirasi Kamtibmas

    BONDOWOSO – Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Masjid Aw Wabbin, Kecamatan Tamansari, untuk menyerap aspirasi kamtibmas dan mempererat silaturahmi…

    Sinergi Lintas Instansi, Polres Ponorogo Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Tumpuk

    PONOROGO – Krisis air bersih yang melanda ratusan warga di Dukuh Tapas, Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, mendapat respons cepat dari Polres Ponorogo Polda Jawa Timur. Melalui sinergi lintas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Lewat Program Suling, Kapolres Bondowoso Serap Aspirasi Kamtibmas

    • By Redaksi
    • Oktober 9, 2026
    • 0 views

    Sinergi Lintas Instansi, Polres Ponorogo Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Tumpuk

    • By Redaksi
    • Oktober 9, 2026
    • 0 views

    Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Kawasan Pelabuhan Pantau Budidaya Ikan di Wilayah Pelabuhan

    • By Redaksi
    • Oktober 9, 2026
    • 2 views
    Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Kawasan Pelabuhan Pantau Budidaya Ikan di Wilayah Pelabuhan

    Tanggap Darurat Kekeringan, Polres Malang Pasok 35 Ribu Liter Air Bersih ke Dua Kecamatan

    • By Redaksi
    • Oktober 9, 2026
    • 2 views

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah

    • By Redaksi
    • Oktober 9, 2026
    • 2 views

    Polisi Perkuat Pemberantasan Premanisme untuk Jaga Kepastian Hukum Dunia Usaha

    • By Redaksi
    • Oktober 9, 2026
    • 2 views