Polres Mojokerto Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jawa Timur secara tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

Kapolres Mojokerto melalui Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata mengungkapkan, langkah ini diambil menyusul tingginya risiko fatalitas kecelakaan yang melibatkan pengguna sepeda listrik di wilayah hukum Polres Mojokerto Polda Jatim.

AKP Bagas menegaskan bahwa sepeda listrik pada dasarnya dirancang untuk penggunaan di lingkungan terbatas, bukan untuk jalan raya yang padat kendaraan bermotor.

“Penggunaan sepeda listrik hanya diperbolehkan di tempat-tempat yang aman dan terlokalisasi seperti di kawasan perumahan/pemukiman,area taman dan tempat wisata,kawasan kampus atau lingkungan tertutup dan jalur khusus sepeda jika tersedia,” terang AKP Bagas, Rabu (5/8/2026).

Menurut AKP Bagas, secara regulasi larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya juga merujuk pada Pasal 106 ayat (9) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta ketentuan mengenai persyaratan teknis dan laik jalan pada Pasal 48 ayat (2).

“Bagi pelanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000,-,” tegas AKP Bagas.

Masih kata AKP Bagas, ada empat faktor utama mengapa berkendara sepeda listrik di jalan raya sangat berbahaya yaitu keterbatasan kecepatan, dimana sepeda listrik cenderung lambat dan mudah kehilangan kendali saat berinteraksi dengan arus kendaraan cepat.

Faktor kedua, sepeda listrik minim fitur keselamatan yaitu tidak dilengkapi dengan sistem pengereman ABS, lampu standar yang memadai, maupun kaca spion.

Faktor Ketiga, sepeda listrik sangat rentan tertabrak oleh kendaraan roda dua maupun roda empat lainnya.

Faktor Keempat, pengendara sepeda listrik berisiko tinggi menyebabkan cedera berat pada kepala dan organ vital, bahkan hingga mengakibatkan kematian apa bila terjadi kecelakaan.

AKP Bagas mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

“Utamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar pilihan. Jangan sampai kelalaian hari ini mendatangkan penyesalan di kemudian hari,” pungkas AKBP Bagas. (*)

  • Related Posts

    Tak Perlu Bolak-balik Lagi, Warga Gresik Kini Bisa Duduk Manis Tunggu SKCK Diantar ke Rumah

    GRESIK – Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui layanan SKCK Delivery yang memudahkan masyarakat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tanpa harus datang kembali ke Mapolres. Setelah proses pendaftaran…

    Polsek Kebomas Pantau Tanaman Jagung di Desa Kembangan, Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

    GRESIK – Jajaran Polsek Kebomas terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui pemantauan langsung sektor pertanian di wilayah hukumnya. Kali ini, Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno bersama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Tak Perlu Bolak-balik Lagi, Warga Gresik Kini Bisa Duduk Manis Tunggu SKCK Diantar ke Rumah

    • By Redaksi
    • Agustus 6, 2026
    • 2 views
    Tak Perlu Bolak-balik Lagi, Warga Gresik Kini Bisa Duduk Manis Tunggu SKCK Diantar ke Rumah

    Polsek Kebomas Pantau Tanaman Jagung di Desa Kembangan, Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • Agustus 6, 2026
    • 2 views
    Polsek Kebomas Pantau Tanaman Jagung di Desa Kembangan, Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

    Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

    • By Redaksi
    • Agustus 6, 2026
    • 1 views

    Operasi Kemanusiaan Polres Bondowoso Berhasil Evakuasi Dua Jenazah di Gunung Piramid

    • By Redaksi
    • Agustus 6, 2026
    • 0 views

    Polres Lumajang Buat Fire Break Darurat Antisipasi Karhutla TNBTS Meluas

    • By Redaksi
    • Agustus 6, 2026
    • 1 views

    Kapolresta Malang Kota Cek Dua SPPG Polri, Pastikan Standar Pemenuhan Gizi dan Pengelolaan Limbah Berjalan Optimal

    • By Redaksi
    • Agustus 6, 2026
    • 0 views