Hotline Lapor Cak Rama Respons Cepat, Polres Gresik Sediakan Ambulans Gratis untuk Pasien Kontrol

GRESIK – Komitmen Polres Gresik dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan humanis kembali dibuktikan melalui layanan ambulans gratis. Berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui hotline Lapor Kapolres “Cak Rama”, personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) bergerak cepat membantu seorang pasien menjalani kontrol kesehatan ke rumah sakit.

Layanan kemanusiaan tersebut dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026). Tim Sidokkes Polres Gresik menjemput AS (24), warga Dusun Rejosari, Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, untuk diantar menuju Rumah Sakit Citra Medika Mojokerto guna menjalani pemeriksaan kontrol medis.

Kapolres Gresik, AKBP Ramdhan Nasution, mengatakan layanan ambulans gratis merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

Menurutnya, setiap laporan yang diterima melalui hotline Lapor Cak Rama maupun melalui 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai kebutuhan warga.

“Melalui layanan ini, kami ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan transportasi medis tetap dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan. Kehadiran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir memberikan solusi sosial bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, layanan ambulans gratis diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan warga Kabupaten Gresik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak. Jangan ragu menyampaikan laporan maupun permintaan bantuan karena Polres Gresik siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” tegasnya.

Proses penjemputan hingga pengantaran pasien berlangsung aman, lancar, dan tertib. Keberhasilan layanan ini menjadi bukti sinergi cepat antara masyarakat dan Polres Gresik melalui hotline Lapor Cak Rama.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006 atau Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk menerima laporan kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat.

  • Related Posts

    Ketua Komisi II DPRD Dukung Polres Pacitan Razia Balap Liar Demi Keselamatan Masyarakat

    PACITAN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, Rudi Handoko, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Pacitan Polda Jatim yang menggalakkan razia balap liar dan penggunaan knalpot bising (tidak sesuai…

    Polda Jatim Bongkar Peretasan 260 Website, Tersangka Jual Domain untuk Promosi Judi Online

    SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik peretasan terhadap 260 website milik sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah hingga perusahaan swasta yang kemudian disalahgunakan untuk mempromosikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Ketua Komisi II DPRD Dukung Polres Pacitan Razia Balap Liar Demi Keselamatan Masyarakat

    Polda Jatim Bongkar Peretasan 260 Website, Tersangka Jual Domain untuk Promosi Judi Online

    Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

    Polres Bondowoso Amankan Tersangka Percobaan Pembobolan ATM dan Pencurian di Tiga Lokasi

    Polres Magetan dan Perhutani Perkuat Mitigasi Karhutla di Cemorosewu, Bangun Ilaran Api Sejauh 1,8 Km

    Baharkam Polri Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Obvitnas PT TPPI Tuban Jatim